• HOME (current)
  • PROFIL JDIH
    Dasar Hukum Struktur Organisasi Visi Misi Profil
  • PRODUK HUKUM
    Peraturan Daerah Peraturan Walikota
  1. Home
  2. Visi Misi

JDIH Bagian Hukum Pemerintah Kota MedanVisi Misi

 Visi

Visi Bagian Hukum adalah menjadi organisasi perangkat daerah penyusun kebijakan yang strategis dan pengoordinasian administratif pemerintahan daerah yang profesional untuk terwwujudnya tata pemerintahan yang baik

 

Dasar Hukum

Dasar hukum terbentunya Bagian Hukum adalah Peraturan Wali Kota Medan Nomor 45 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Medan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Medan    Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Medan.

 

Tugas Pokok Bagian Hukum

Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi Umum.

Bagian Hukum mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi Umum dalam menyusun perumusan kebijakan, pembinaan administrasi, dan pengkoordinasian perangkat daerah lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, evaluasi, dan dokumentasi peraturan perundang-undangan.

 

Dalam melaksanakan tugas pokok, Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan kegiatan Bagian Hukum;
  2. penyusunan petunjuk teknis lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, evaluasi, dan dokumentasi peraturan perundang-undangan;
  3. penyusunan bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, evaluasi, dan dokumentasi peraturan perundang-undangan;
  4. penyiapan bahan pertimbangan dan bantuan hukum kepada semua unsur pemerintah daerah atas masalah hukum yang timbul dalam pelaksanaan tugas;
  5. pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, evaluasi, dan dokumentasi peraturan perundang-undangan;
  6. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah  lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, evaluasi, dan dokumentasi peraturan perundang-undangan;
  7. pelaksanaan pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan lingkup hukum;
  8. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

 

admin Post Date: 2016-03-12

JDIH Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan

JDIH, jaringan dokumentasi dan informasi hukum Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan

Alamat :

Bagian Hukum Sekretariat Kota Medan
Jl. Kapten Maulana Lubis No 1 Medan 
12740 Indonesia 

Contact :

Phone :

Email : bag.hukum@pemkomedan.go.id

Link External

  • Pemko Medan
  • JDIH Provinsi Sumut
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional
  • Kementrian Hukum dan Ham

© 2018 JDIH Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan. All Rights Reserved |