Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Medan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Medan.
Susunan organisasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan berdasarkan peraturan Walikota Medan No 40 Tahun 2022 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Medan, adalah terdiri atas :
admin
Post Date: 2016-03-12